Terjemahan

Selasa, 09 April 2013

Makalah PAI Tanggung Jawab Orang Tua Bagi Keluarga


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah mengenai “ Tanggung Jawab Orang Tua Bagi Keluarga ”
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun, kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan dan bimbingan dari dosen dan teman-teman sekalian.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat dan menjadi sumbangan pemikiran bagi pihak yang membutuhkan, khususnya bagi kami sehingga tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Apabila banyak kekurangan dari makalah ini harap dimaklumi, karena kami masih dalam tahap pembelajaran.

















BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
.           Keluarga merupakan anugerah yang di berikan oleh allah terhadap kita. Dan oleh sebab itu, kita di berikan tanggung jawab terhadap keluarga terutama dalam hal pendidikan. Hal itu terbukti dengan adanya banyak hadits dan ayat al-Qur’an yang menunjukkan tentang pendidikan. Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber utama agama Islam.
Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang digunakan untuk membina manusia dari kecil sampai mati. Karena pendidikan Islam merupakan pendidikan seumur hidup, maka perlu dibedakan antara pendidikan orang dewasa dan pendidikan anak-anak. Pendidikan Islam merupakan pendidikan yang memperhatikan perkembangan jiwa anak. Oleh karena itu, Akhyak mengatakan dalam bukunya, pendidikan yang tidak berorientasi pada perkembangan kejiwaan akan mendapatkan hasil yang tidak maksimal, bahkan bisa membawa kepada kefatalan anak, karena anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan irama dan ritme perkembangan kejiwaan anak. Masing-masing periode perkembangan anak memiliki tugas-tugas perkembangan yang harus dipenuhi anak secara baik tanpa ada hambatan.
Statemen di atas, mengisyaratkan bahwa sebenarnya orang tua mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap keluarga, yaitu terhasap pendidikan anaknya. Dan keluarga yang merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama tersebut, wajib memberikan pendidikan agama Islam dan menjaga anaknya dari api neraka. Maka dari itu, penulis akan menguraikan lebih lengkap mengenai tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan anaknya yang ditinjau dari al-Qur’an dan hadits dalam tulisan berikut ini.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa dalil Al- Qur’an&Hadist mengenai tanggung jawab orang tua terhadap keluarga ?
2.      Bagaimanakah ajaran Rasulullah tentang tanggung jawab orang tua bagi keluarganya ?
3.      Apakah kewajiban bagi semua anggota keluarga ?














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan
B.     Peranan
Ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.
C.    Tugas
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
  1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  4. Sosialisasi antar anggota keluarga.
  5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
D.    Fungsi
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
  1. Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  2. Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik
  3. Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  4. Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga
  5. Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia
  6. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  7. Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya
  8. Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  9. Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

E.     . Ayat-Ayat Tentang Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan di dalam keluarga
Al-Qur’an tidak secara langsung mengemukakan tentang tanggung jawab orang tua terhadap keluarganya, yaitu dalam hal pendidikan, namun perintah atau statemen tersebut tersirat dalam beberapa ayat yang mengisyaratkan tentang hal itu. Berikut ini ayat yang menunjukkan tanggung jawab orang tua terhadap pendidikan:
Q.S.al-Tahrim/66:6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ (6)
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
Qurtubi
الأولى : قوله تعالى : { يابني أَقِمِ الصلاة } وصّى ابنه بعُظْم الطاعات وهي الصلاة والأمر بالمعروف والنهي عن المنكر . وهذا إنما يريد به بعد أن يمتثل ذلك هو في نفسه ويزدجر عن المنكر
Maksud tafsir di atas adalah hendaklah orang tua menasehati anaknya agar taat kepada allah dengan menjalankan shalat serta amar ma’ruf nahi munkar.
F.  Tanggung Jawab Orang Tua Terhadap Pendidikan di dalam keluarga
Banyak hadits yang mengisyaratkan tentang tanggung jawab terhadap kelurga, yaitu dalam pendidikan anaknya, walaupun tidak secara langsung. Hadits tersebut dapat berupa hadits tentang pengajaran orang tua kepada anaknya tentang tauhid, tentang shalat dan lain sebagainya.
Anak dalam perkembangannya selalu terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya. Maka dari itu, orang tua harus mampu memfilter segala hal yang dapat berpengaruh buruk kepada diri anak. Namun jangan sekali-kali orang tua melarang anaknya untuk bermain dengan teman-temannya, karena larangan itu akan membuat anak menjadi tidak pandai bergaul dan  akan berdampak buruk dalam perkembangan berikutnya. Namun hendaknya orang tua mengarahkan agar anaknya bergaul dengan teman-teman yang mempunyai akhlak yang baik.
Keluarga merupakan institusi yang pertama kali bagi anak dalam mendapatkan pendidikan dari orang tuanya. Hal itu tercermin dari sikap dan perilaku orang tua sebagai teladan yang dapat dicontoh oleh anak.
Dengan demikian, keluarga mempunyai kewajiban sebagai berikut:
  1. Memberi contoh kepada anak dalam berakhlak mulia.
  2. Menyediakan kesempatan kepada anak untuk mempraktikkan akhlak mulia.
  3. Memberi tanggung jawab sesuai dengan perkembangan anak
  4. Mengawasi dan mengarahkan anak agar selektivitas dalam bergaul.
  5. Orang tua juga harus mampu menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya.
  6. Orang tua dilarang memerintahkan pada anak tentang hal-hal yang dilarang agama.

BAB III
KESIMPULAN
Keluarga merupakan institusi yang pertama kali bagi anak dalam mendapatkan pendidikan dari orang tuanya. Jadi keluarga mempunyai peran dalam pembentukan akhlak anak, oleh karena itu keluarga harus memberikan pendidikan atau mengajar anak tentang akhlak mulia atau baik. Disamping itu, dalam melakukan pendidikan akhlak kepada anaknya, orang tua hendaknya menggunakan metode pembiasaan. Maksudnya anak dilatih untuk berakhlak yang baik dan bertingkah laku yang sopan kepada orang tua.














DAFTAR PUSTAKA
Ashraf, Ali, Horizon Baru Pendidikan Islam, terj. Sori Siregar, Jakarta: Pustaka Firdaus, 1996.
Baidan, Nashruddin, Wawasan Baru Ilmu Tafsir, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Suwaid, Muhammad, Tarbiyah Fi al-Atfal (Mendidik Anak Bersama Nabi: Panduan Lengkap Pendidikan Anak Disertai Teladan Kehidupan Para Salaf), terj. Salafuddin Abu Sayyid, Solo: Pustaka Arafah, 2006.
Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Maunah, Binti, “Pendidikan Anak Dalam Keluarga: Upaya Maksimalisasi Fungsi, Peran dan Tanggung Jawab Orang Tua ” dalam Taallum Jurnal Pendidikan Islam, vol 18, no1, juni 2008.
Dawud, Abu, Sunan Abu Dawud, juz 2, Mauqi’ul Islam: Dalam Software Maktabah Samilah, 2005.
Rohmad, Ali, “Orang Tua Sebagai Pembina Kedisiplinan Shalat Anak“, dalam Taallum Jurnal Pendidikan Islam, vol. 29, no.1, juni. 2006


ayo daftar anggota PNRI online


Smoga bisa membantu temen2 bwt nyari refrensi
^^
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(PNRI) saat ini memiliki fasilitas ‘e-resource’
yang memungkinkan siapa saja dapat mengakses
untuk membaca atau mengunduh berbagai artikel
dari basis data jurnal internasional seperti
Proquest, MyLibrary, Ulrich, Westlaw
International, Ebook Gale, SAGE, EBSCO, IGI-
Global, ISEAS, ALA Publishing, Balai Pustaka,
TANDF Online, NIAS Press, AUP e-Book, UH
press, KitLv dan seterusnya.
Bagaimana caranya?
Pertama, kita mendaftar sebagai anggota
Perpustakaan Nasional RI secara online, dengan
mengisi form pada link:
 http://keanggotaan.pnri.go.id/RegistrasiOnline.aspx
Setelah mendaftar, kita akan diberi No. Anggota
Perpustakaan. Nomor ini dicatat dan disimpan
(bisa gunakan notepad).
Kedua, setelah mendapatkan Nomor Anggota,
kita mendaftar untuk akses referensi online,
pada halaman :
 http://e-resources.pnri.go.id/index.php?option=com_user&task=register
Disini kita diminta mengisi data diri, termasuk
asal instansi dan username serta password
pilihan kita. Juga kita akan diminta mengisi Nomor Anggota yang kita dapatkan pada langkah
pertama.
Setelah itu, kita tinggal menunggu sekitar 1-2
hari kerja untuk proses validasi. Jika kita
menerima e-mail bahwa akun kita telah aktif,
maka tinggal mengakses berbagai artikel
berkualitas pada laman:
 http://e-resources.pnri.go.id/
Selamat mencoba. Semoga terobosan dari PNRI
ini menjadi penunjang pengayaan data maupun
penelitian yang bermutu.
http://keanggotaan.pnri.go.id/RegistrasiOnline.aspx
keanggotaan.pnri.go.id

ayo daftar anggota PNRI online


Smoga bisa membantu temen2 bwt nyari refrensi
^^
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(PNRI) saat ini memiliki fasilitas ‘e-resource’
yang memungkinkan siapa saja dapat mengakses
untuk membaca atau mengunduh berbagai artikel
dari basis data jurnal internasional seperti
Proquest, MyLibrary, Ulrich, Westlaw
International, Ebook Gale, SAGE, EBSCO, IGI-
Global, ISEAS, ALA Publishing, Balai Pustaka,
TANDF Online, NIAS Press, AUP e-Book, UH
press, KitLv dan seterusnya.
Bagaimana caranya?
Pertama, kita mendaftar sebagai anggota
Perpustakaan Nasional RI secara online, dengan
mengisi form pada link:
 http://keanggotaan.pnri.go.id/RegistrasiOnline.aspx
Setelah mendaftar, kita akan diberi No. Anggota
Perpustakaan. Nomor ini dicatat dan disimpan
(bisa gunakan notepad).
Kedua, setelah mendapatkan Nomor Anggota,
kita mendaftar untuk akses referensi online,
pada halaman :
 http://e-resources.pnri.go.id/index.php?option=com_user&task=register
Disini kita diminta mengisi data diri, termasuk
asal instansi dan username serta password
pilihan kita. Juga kita akan diminta mengisi Nomor Anggota yang kita dapatkan pada langkah
pertama.
Setelah itu, kita tinggal menunggu sekitar 1-2
hari kerja untuk proses validasi. Jika kita
menerima e-mail bahwa akun kita telah aktif,
maka tinggal mengakses berbagai artikel
berkualitas pada laman:
 http://e-resources.pnri.go.id/
Selamat mencoba. Semoga terobosan dari PNRI
ini menjadi penunjang pengayaan data maupun
penelitian yang bermutu.
http://keanggotaan.pnri.go.id/RegistrasiOnline.aspx
keanggotaan.pnri.go.id

ayo daftar anggota PNRI online


Smoga bisa membantu temen2 bwt nyari refrensi
^^
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(PNRI) saat ini memiliki fasilitas ‘e-resource’
yang memungkinkan siapa saja dapat mengakses
untuk membaca atau mengunduh berbagai artikel
dari basis data jurnal internasional seperti
Proquest, MyLibrary, Ulrich, Westlaw
International, Ebook Gale, SAGE, EBSCO, IGI-
Global, ISEAS, ALA Publishing, Balai Pustaka,
TANDF Online, NIAS Press, AUP e-Book, UH
press, KitLv dan seterusnya.
Bagaimana caranya?
Pertama, kita mendaftar sebagai anggota
Perpustakaan Nasional RI secara online, dengan
mengisi form pada link:
 http://keanggotaan.pnri.go.id/RegistrasiOnline.aspx
Setelah mendaftar, kita akan diberi No. Anggota
Perpustakaan. Nomor ini dicatat dan disimpan
(bisa gunakan notepad).
Kedua, setelah mendapatkan Nomor Anggota,
kita mendaftar untuk akses referensi online,
pada halaman :
 http://e-resources.pnri.go.id/index.php?option=com_user&task=register
Disini kita diminta mengisi data diri, termasuk
asal instansi dan username serta password
pilihan kita. Juga kita akan diminta mengisi Nomor Anggota yang kita dapatkan pada langkah
pertama.
Setelah itu, kita tinggal menunggu sekitar 1-2
hari kerja untuk proses validasi. Jika kita
menerima e-mail bahwa akun kita telah aktif,
maka tinggal mengakses berbagai artikel
berkualitas pada laman:
 http://e-resources.pnri.go.id/
Selamat mencoba. Semoga terobosan dari PNRI
ini menjadi penunjang pengayaan data maupun
penelitian yang bermutu.
http://keanggotaan.pnri.go.id/RegistrasiOnline.aspx
keanggotaan.pnri.go.id